Kamis, 03 Agustus 2017

Mau beli hewan Qurban Sapi tapi uang anda tidak cukup?? Atau bareng berqurban dengan keluarga??

Dulu saya pernah berfikir kalo qurban sapi itu harus satu orang satu hewan kurban, ternyata pandangan saya salah. Ternyata kalo kita kurang mampu kita bisa patungan.

Yang maksud dengan patungan berkurban di sini adalah kesepakatan sejumlah orang  untuk bersama-sama membeli hewan kurban, kemudian hewan tersebut disembelih atas nama  mereka dengan niat berkurban. 
Mereka membeli hewan kurban itu dengan harta masing-masing sehingga kepemilikan atas hewan kurban itu adalah kepemilikan bersama. Jika yang melakukan patungan adalah 5 orang, maka kepemilikan hewan kurban bagi masing-masing anggota adalah 1/5 hewan kurban tersebut, jika yang berpatungan 6 berarti kepemilikan masing-masing 1/6, jika yang berpatungan 7 orang berarti kepemilikan masing -masing 1/7 dan seterusnya. 
Berkurban dengan cara patungan seperti ini adalah berkurban yang sah selama hewan yang dikurbankan adalah unta atau sapi, dan anggota yang berpatungan maksimal berjumlah 7 (tujuh). Dalil yang menunjukkan keabsahannya adalah hadis berikut ini;

عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ اشْتَرَكْنَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ كُلُّ سَبْعَةٍ فِي بَدَنَةٍ فَقَالَ رَجُلٌ لِجَابِرٍ أَيُشْتَرَكُ فِي الْبَدَنَةِ مَا يُشْتَرَكُ فِي الْجَزُورِ قَالَ مَا هِيَ إِلَّا مِنْ الْبُدْنِ وَحَضَرَ جَابِرٌ الْحُدَيْبِيَةَ قَالَ نَحَرْنَا يَوْمَئِذٍ سَبْعِينَ بَدَنَةً اشْتَرَكْنَا كُلُّ سَبْعَةٍ فِي بَدَنَةٍ
dari Ibnu Juraij telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa ia mendengar Jabir bin Abdullah berkata; “Kami bersekutu bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam haji dan umrah, yakni tujuh orang berkurban seekor Badanah (unta  yang  disiapkan untuk kurban saat haji) atau seekor Sapi.” Kemudian seorang laki-laki bertanya kepada Jabir, “Bolehkah bersekutu dalam Jazur (unta yang sudah siap disembelih) sebagaimana bolehnya bersekutu dalam Badanah (unta  yang  disiapkan untuk kurban saat haji) atau sapi?” Jabir menjawab, “Jazur itu sudah termasuk Badanah.” Jabir juga turut serta dalam peristiwa Hudaibiyah. Ia berkata, “Di hari itu, kami menyembelih tujuh puluh ekor Badanah.
Setiap tujuh orang dari kami bersekutu untuk kurban seekor Badanah.” (H.R.Muslim)
Hadis ini menunjukkan dengan jelas bahwa berkurban unta bisa dilakukan dengan patungan sampai dengan tujuh orang. Badanah bermakna unta yang disiapkan untuk dikurbankan dalam Haji, sedangkan Jazur bermakna unta yang disiapkan untuk disembelih. Setiap Badanah  mestilah Jazur.
Dalil yang lain adalah hadis berikut ini;
مسند أحمد (47/ 425)
عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَ شَرَّكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّتِهِ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ فِي الْبَقَرَةِ عَنْ سَبْعَةٍ

dari Hudzaifah berkata; Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam menserikatkan  tujuh orang diantara kaum muslimin untuk satu ekor sapi saat beliau haji. (H.R.Ahmad)
Hadis ini juga cukup jelas menunjukkan bahwa sapi bisa dikurbankan dengan cara patungan sampai dengan tujuh orang.  Riwayat-riwayat lain yang menguatkan adalah hadis-hadis berikut ini;
صحيح مسلم (6/ 473)
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

dari Jabir bin Abdullah ia berkata; “Kami pernah menyembelih kurban bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di tahun perjanjian Hudaibiyah, untuk kurban seekor unta atau seekor sapi, kami bersekutu tujuh orang.” (H.R.Muslim)
hadist diatas menjelaskan bahwa satu ekor unta atau sapi bisa untuk 7 orang secara patungan.

Nah, mungkin bingung dimana sih lembaga hewan qurban yang bisa di percaya mengelola dengan baik patungan itu, dan kualitas hewan qurban yang baik. Temen-temen gausah bingung, datang aja ke Sinergi Foundation yang beralamat di bawah ini. Di jamin deh menjawab semua kebingungan temen-temen soal masalah qurban.

Kantor:
Gedung Sinergi Foundation
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120218 ; Fax: (022) 6120130

Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 2513991 ; Fax. (022) 2511865




harga domba qurban 2017, harga domba qurban murah, harga domba qurban di bandung, jual hewan qurban berkualitas, jual sapi qurban limosin, jual kambing qurban murah di bandung, jual kambing qurban murah online, jual qurban online, jasa hewan qurban aqiqah, jual sapi qurban di bandung, harga doharga domba qurban murah, depot hewan qurban di bandung, agen hewan qurban murah, agen hewan qurban murah, agen hewan qurban

0 comments:

Posting Komentar